Breaking News
Kunjungan dan Koordinasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dalam Rangka Penguatan Sinergisitas Program Kecamatan Labuhan Ratu Darurat Narkoba: Ujian Nyata Penegakan Hukum, Warga Tagih Ketegasan Tanpa Tebang Pilih Kasus Curanmor Mojokerto Disorot, Dugaan “Uang 86” Rp58 Juta Masuk Laporan Propam ​Dugaan ‘Uang 86’ Rp58 Juta di Balik Kasus Curanmor Mojokerto, Media Laporkan ke Propam MOJOKERTO – Kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya menyeret nama Nurhadi kini berkembang menjadi polemik baru. Dugaan praktik “uang 86” senilai Rp58 juta mencuat, menyeret sejumlah pihak termasuk oknum dan perantara, hingga berujung laporan resmi ke Propam. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya lima orang yang diduga sebagai penadah sempat diamankan dalam rangkaian pengembangan kasus. Namun, mereka kemudian disebut dilepas. Di balik pelepasan tersebut, muncul dugaan adanya aliran dana sebesar Rp58 juta. Salah satu pihak berinisial M yang turut disebut dalam pusaran kasus ini akhirnya melaporkan dugaan tersebut ke manajemen Media Group Globalindo. Menindaklanjuti laporan itu, pimpinan redaksi bersama tim dan biro Mojokerto langsung bergerak cepat mendatangi Polres Mojokerto guna meminta klarifikasi. Namun, hasil klarifikasi memunculkan tanda tanya baru. Kanit Pidum yang ditemui tim media menyatakan bahwa terkait persoalan uang, pihaknya meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada seorang lurah yang diduga menjadi penghubung antara para terduga penadah dengan aparat. Tak berhenti di situ, Media Group Globalindo langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tersebut ke Propam sebagai bentuk pengawasan internal terhadap kemungkinan pelanggaran etik maupun dugaan praktik pungutan liar. Menariknya, tak lama setelah laporan dilayangkan—sekitar satu jam kemudian—tim memperoleh informasi bahwa lurah yang disebut-sebut telah dipanggil dan uang senilai Rp58 juta tersebut dikabarkan telah dikembalikan. Namun, alur uang kembali menjadi polemik. Berdasarkan keterangan sumber, uang tersebut justru diberikan kepada salah satu terduga penadah bernama Irfan. Kondisi ini disesalkan oleh tim media, mengingat uang tersebut sebelumnya direncanakan untuk dijadikan barang bukti dan dititipkan kepada Propam. “Ini yang kami sayangkan. Uang yang seharusnya menjadi barang bukti malah tidak jelas penguasaannya,” ujar salah satu anggota tim. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Mojokerto terkait dugaan aliran dana tersebut, termasuk status hukum para pihak yang disebut. Media Group Globalindo menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak Kapolres Mojokerto turun langsung untuk memastikan transparansi dan integritas penanganan perkara. Jika tidak ada kejelasan, pihak media menegaskan siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk Polda hingga Mabes Polri. Bahkan, jaringan media yang berada di bawah naungan Globalindo disebut siap mengawal dan mempublikasikan perkembangan kasus ini secara luas. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, tidak hanya terkait tindak pidana pencurian, tetapi juga dugaan praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
banner 728x250
Daerah  

Kecamatan Labuhan Ratu Darurat Narkoba: Ujian Nyata Penegakan Hukum, Warga Tagih Ketegasan Tanpa Tebang Pilih

Oplus_16908288

Galaksi.i.news_site.24 april 2026.

 

Lampung Timur — Situasi di Kecamatan Labuhan Ratu kian menegang. Peredaran narkoba disebut warga bukan lagi isu pinggiran, melainkan ancaman nyata yang menggerogoti sendi kehidupan. Di tengah kondisi itu, sorotan tajam mengarah pada kinerja penegakan hukum di wilayah setempat.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pernyataan tegas. Ia menilai, penanganan yang terlihat di permukaan belum sepenuhnya menjawab keresahan publik. Bahkan, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa penindakan belum menyentuh seluruh lapisan yang diduga terlibat.

 

Ini bukan sekadar penindakan biasa, ini soal ketegasan dan keberanian hukum. Jangan sampai hukum hanya tampak bekerja di sebagian sisi, sementara sisi lain dibiarkan menjadi tanda tanya,” ujarnya.

 

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan berbasis bukti, tanpa pengecualian. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik sangat bergantung pada konsistensi dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

 

Jika hukum ingin dihormati, maka ia harus ditegakkan tanpa keraguan. Tidak boleh ada ruang bagi kesan tebang pilih. Semua harus diuji dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Warga berharap aparat di wilayah Lampung Timur segera menunjukkan pesonanya dan  langkah konkret yang terukur, termasuk pengungkapan kasus secara menyeluruh dan akuntabel. Selain itu, sinergi antara aparat, pemerintah daerah, pemerintah tingkat kecamtan,dan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.

 

Desakan publik ini menjadi pengingat bahwa penanganan narkoba bukan sekadar rutinitas, melainkan ujian nyata bagi integritas dan ketegasan penegakan hukum di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *