
BLAMBANGAN UMPU – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Way Kanan Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Gedung Pusiban Pemkab setempat pada Rabu (22/4/2026) ini mengusung agenda evaluasi dan penyusunan program kerja strategis organisasi.
Musda tersebut mengambil tema meningkatkan kontribusi LDII untuk mewujudkan Kabupaten Way Kanan Mandiri dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, dr. H. M. Aditya, M.Biomed beserta jajaran, Ketua DPD LDII Way Kanan, H. Sobri, Anggota DPRD sekaligus Ketua Panitia Musda, Beli Arisandi. Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menekankan bahwa Musda ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan momentum penting untuk menunjukkan proses demokrasi internal yang sehat dan dinamis.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan selamat atas terselenggaranya Musda VI ini. Semoga forum ini menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang bermanfaat, baik bagi kemajuan LDII maupun bagi pembangunan daerah yang kita cintai,” ujar Bupati Ayu.
Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pengurus, kader, dan simpatisan LDII yang selama ini telah menjalin kerja sama harmonis dengan pemerintah daerah. Menurutnya, LDII telah hadir sebagai mitra strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari ketahanan pangan, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Selaras dengan visi “Way Kanan Mandiri dan Sejahtera”, Bupati mengajak LDII untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
“Cita-cita besar ini tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah sendiri. Kami memerlukan dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk ormas sebagai pilar demokrasi. LDII memiliki peran penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah berharap agar kepengurusan yang terpilih nantinya dapat membawa inovasi program yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Mari kita terus menjalin komunikasi dan sinergi yang konstruktif dengan semangat gotong royong. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan kepada kita semua dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Way Kanan yang lebih maju dan berdaya saing,” tutupnya.
Berita Terkait
Dugaan ‘Uang 86’ Rp58 Juta di Balik Kasus Curanmor Mojokerto, Media Laporkan ke Propam MOJOKERTO – Kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya menyeret nama Nurhadi kini berkembang menjadi polemik baru. Dugaan praktik “uang 86” senilai Rp58 juta mencuat, menyeret sejumlah pihak termasuk oknum dan perantara, hingga berujung laporan resmi ke Propam. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya lima orang yang diduga sebagai penadah sempat diamankan dalam rangkaian pengembangan kasus. Namun, mereka kemudian disebut dilepas. Di balik pelepasan tersebut, muncul dugaan adanya aliran dana sebesar Rp58 juta. Salah satu pihak berinisial M yang turut disebut dalam pusaran kasus ini akhirnya melaporkan dugaan tersebut ke manajemen Media Group Globalindo. Menindaklanjuti laporan itu, pimpinan redaksi bersama tim dan biro Mojokerto langsung bergerak cepat mendatangi Polres Mojokerto guna meminta klarifikasi. Namun, hasil klarifikasi memunculkan tanda tanya baru. Kanit Pidum yang ditemui tim media menyatakan bahwa terkait persoalan uang, pihaknya meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada seorang lurah yang diduga menjadi penghubung antara para terduga penadah dengan aparat. Tak berhenti di situ, Media Group Globalindo langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tersebut ke Propam sebagai bentuk pengawasan internal terhadap kemungkinan pelanggaran etik maupun dugaan praktik pungutan liar. Menariknya, tak lama setelah laporan dilayangkan—sekitar satu jam kemudian—tim memperoleh informasi bahwa lurah yang disebut-sebut telah dipanggil dan uang senilai Rp58 juta tersebut dikabarkan telah dikembalikan. Namun, alur uang kembali menjadi polemik. Berdasarkan keterangan sumber, uang tersebut justru diberikan kepada salah satu terduga penadah bernama Irfan. Kondisi ini disesalkan oleh tim media, mengingat uang tersebut sebelumnya direncanakan untuk dijadikan barang bukti dan dititipkan kepada Propam. “Ini yang kami sayangkan. Uang yang seharusnya menjadi barang bukti malah tidak jelas penguasaannya,” ujar salah satu anggota tim. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Mojokerto terkait dugaan aliran dana tersebut, termasuk status hukum para pihak yang disebut. Media Group Globalindo menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak Kapolres Mojokerto turun langsung untuk memastikan transparansi dan integritas penanganan perkara. Jika tidak ada kejelasan, pihak media menegaskan siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk Polda hingga Mabes Polri. Bahkan, jaringan media yang berada di bawah naungan Globalindo disebut siap mengawal dan mempublikasikan perkembangan kasus ini secara luas. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, tidak hanya terkait tindak pidana pencurian, tetapi juga dugaan praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Post Views: 27