TUBAN – Aktivitas tambang galian C di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, masih terus berlangsung meski isu terkait kelengkapan perizinan kembali mencuat ke permukaan. Kondisi ini memunculkan perhatian dari berbagai kalangan, terutama terkait transparansi dan pengawasan dari pihak berwenang.
Di lapangan, kegiatan penambangan terlihat berjalan tanpa hambatan. Alat berat terus beroperasi, sementara kendaraan pengangkut material tampak hilir mudik keluar masuk area tambang. Aktivitas ini mencerminkan operasional yang berjalan aktif dan konsisten.
Meski demikian, warga sekitar mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai status legalitas tambang tersebut. Minimnya sosialisasi maupun penjelasan resmi membuat masyarakat hanya bisa berspekulasi terkait kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Setiap hari aktivitasnya ada, tapi kami tidak pernah diberi tahu soal izinnya,” ujar salah satu warga.
Di tengah beredarnya informasi, nama Mungkono ikut disebut sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang. Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi yang membenarkan ataupun membantah hal tersebut.
Selain itu, muncul pula dugaan penggunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk menunjang operasional alat berat. Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi bertentangan dengan regulasi distribusi BBM subsidi yang diperuntukkan bagi sektor tertentu.

Belum adanya keterangan resmi dari instansi terkait semakin memperbesar ruang tanda tanya di tengah masyarakat. Tidak hanya soal legalitas, tetapi juga terkait sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap aktivitas yang berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar.
Pihak media telah mencoba menghubungi sejumlah pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi. Namun hingga saat ini, belum ada respons resmi yang disampaikan.
Sejumlah pihak menilai bahwa keterbukaan informasi dan langkah pengecekan langsung di lapangan sangat diperlukan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan aturan.
Warga berharap ada penjelasan yang transparan dan berbasis fakta, baik terkait izin usaha, operasional tambang, maupun dugaan pelanggaran yang berkembang. Kejelasan tersebut dianggap penting agar aktivitas usaha dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.














