banner 728x250
Daerah  

Inspektorat Kobar Gelar Evaluasi Reformasi Birokrasi Triwulan I Tahun 2026

GALAKSI.i_news.site.

Kotawaringin Barat – Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Sinergi. Rabu (08/04/2026).

Inspektur Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Isno Pandowo, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan bahwa pelaksanaan RB merupakan mandat yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kita harus memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Reformasi Birokrasi General dan Tim Reformasi Birokrasi Tematik. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara intensif, dengan fokus pada capaian kinerja, identifikasi kendala, serta langkah strategis perbaikan ke depan.

Melalui evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Inspektorat Kobar juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam melakukan perubahan nyata demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Marunting Batu Aji.

Jurnalis:AGM/RF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *