
Kritik lahir dari akal sehat dan kepedulian. Ia adalah alarm sosial ketika kekuasaan mulai tuli, ketika kebijakan menjauh dari kepentingan rakyat. Namun ironisnya, di banyak ruang publik hari ini, kritik justru diposisikan sebagai ancaman, bukan pengingat. Mereka yang berkuasa kerap membangun tembok anti-kritik, seolah jabatan adalah tameng kebal dari koreksi.
Di sinilah persoalan bermula.
Saat kritik dibungkam, siapa yang diuntungkan? Penguasa yang nyaman, pejabat yang tak mau dievaluasi, dan sistem yang ingin berjalan tanpa pertanggungjawaban. Anti-kritik melanggengkan kekuasaan tanpa koreksi, menumbuhkan arogansi, dan memberi ruang subur bagi kesalahan yang diulang-ulang. Dalam iklim seperti ini, kegagalan bisa dipoles menjadi prestasi, dan kelalaian disamarkan sebagai pencapaian.
Lalu siapa yang dirugikan? Rakyat.
Masyarakat kehilangan hak untuk bersuara, kehilangan alat kontrol, dan akhirnya dipaksa menerima dampak dari kebijakan yang cacat. Anti-kritik bukan sekadar sikap alergi terhadap pendapat berbeda, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi dan akal sehat publik.
Lebih berbahaya lagi, anti-kritik sering dibungkus narasi moral: kritik dianggap provokasi, perbedaan pendapat dilabeli pembangkangan, dan pertanyaan rasional dicurigai sebagai ancaman stabilitas. Padahal stabilitas yang dibangun di atas pembungkaman hanyalah ketenangan palsu—rapuh dan menunggu runtuh.
Kritik tidak pernah merusak sistem yang sehat.
Yang rusak adalah sistem yang tak sanggup dikritik.
Jika sebuah kekuasaan benar dan bekerja untuk rakyat, ia tidak perlu takut pada kritik. Sebaliknya, ia akan menggunakannya sebagai cermin. Ketakutan terhadap kritik justru mengungkap satu hal: ada yang ingin disembunyikan, ada yang enggan dipertanggungjawabkan.
Maka pertanyaannya bukan lagi “mengapa rakyat kritis?”,
melainkan “mengapa penguasa anti kritik?”
Karena di titik itulah kita tahu:
kritik berpihak pada kepentingan publik,
sementara anti-kritik berpihak pada kenyamanan kekuasaan.”
Lukman


