
Way Kanan, galaksi.i-news.site, 16 Januari 2026 – Jabatan bukan sekadar kedudukan, dan kekuasaan bukan sekadar kewenangan. Di Kabupaten Way Kanan, sebagaimana daerah lain di negeri ini, jabatan yang melekat pada seorang pejabat daerah adalah amanah rakyat yang di dalamnya terkandung kekuasaan sekaligus tanggung jawab besar. Ketiganya, jabatan, kekuasaan, dan tanggung jawab, seharusnya berjalan seiring, saling mengikat, dan tidak dapat dipisahkan.
Jabatan yang diberikan melalui proses demokrasi atau penugasan birokrasi sejatinya adalah mandat untuk mengabdi. Kekuasaan yang menyertainya bukanlah alat untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau politik semata, melainkan sarana untuk mengambil keputusan demi kesejahteraan masyarakat. Ketika kekuasaan digunakan tanpa disertai tanggung jawab, maka yang lahir adalah ketimpangan, ketidakadilan, dan kekecewaan publik.
Way Kanan dianugerahi sumber daya alam, potensi pertanian, serta kekayaan sosial yang besar. Namun potensi tersebut kerap berbanding terbalik dengan realitas yang dirasakan masyarakat, mulai dari persoalan infrastruktur, pelayanan publik, hingga transparansi kebijakan. Di titik inilah tanggung jawab pejabat daerah diuji. Apakah jabatan dimaknai sebagai pengabdian, atau sekadar simbol kekuasaan?
Pejabat daerah memiliki kewenangan merancang kebijakan, mengelola anggaran, dan menentukan arah pembangunan. Kekuasaan itu semestinya digunakan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, bukan menutup mata atas persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Setiap keputusan yang diambil, atau bahkan setiap pembiaran yang terjadi, adalah bentuk pertanggungjawaban yang kelak akan dinilai oleh publik dan sejarah.
Tanggung jawab pejabat daerah tidak berhenti pada laporan administratif atau pidato seremonial. Tanggung jawab sejati hadir ketika pemimpin berani turun ke lapangan, mendengar keluhan rakyat, dan mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan umum, meski terkadang tidak populer. Kekuasaan yang besar tanpa keberanian untuk bertanggung jawab hanya akan menjauhkan pejabat dari rakyatnya.
Pada akhirnya, jabatan akan berakhir, kekuasaan akan berganti, namun jejak tanggung jawab akan tetap dikenang. Kabupaten Way Kanan membutuhkan pejabat yang memahami bahwa kekuasaan adalah alat untuk melayani, bukan untuk dilayani. Sebab di hadapan rakyat, jabatan adalah amanah, dan amanah yang diabaikan akan berubah menjadi beban moral yang tak terhapuskan.
Lukman


