Badung – Di tengah hiruk pikuk pariwisata Canggu yang tak pernah benar-benar tidur, ada satu peristiwa kematian yang justru tenggelam dalam sunyi. Seorang warga negara asing (WNA) wanita ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar di Hotel Rimbun Pipitan, Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada tahun 2025. Anehnya, kejadian tersebut seolah hilang dari ruang publik tanpa penjelasan resmi yang memadai.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, kematian itu pertama kali diketahui saat waktu check out tiba. Pihak hotel mencoba menghubungi tamu yang menginap di kamar tersebut, namun tidak ada respons.
Ketika pintu akhirnya dibuka, wanita asing itu ditemukan sudah tidak bernyawa.
“Ditemukan sudah meninggal di kamar. Lehernya seperti terjerat kain atau handuk,” ungkap seorang staf hotel yang mengetahui cerita kejadian tersebut dari rekan kerjanya.
Keterangan singkat itu memunculkan dugaan awal bahwa korban kemungkinan mengakhiri hidupnya sendiri. Namun hingga kini, tidak pernah ada penjelasan resmi kepada publik mengenai hasil penyelidikan aparat kepolisian.
Keheningan inilah yang kemudian memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Di kawasan wisata seperti Canggu, setiap kejadian yang melibatkan warga negara asing biasanya cepat menjadi perhatian publik. Apalagi jika berkaitan dengan kematian. Namun dalam kasus ini, tidak ada publikasi luas, tidak ada konferensi pers, bahkan nyaris tidak ada jejak informasi yang dapat ditelusuri.
“Biasanya kalau ada bule meninggal di Bali pasti cepat diketahui. Tapi yang ini seperti tidak pernah terjadi. Itu yang membuat orang bertanya-tanya,” ujar salah satu sumber masyarakat di Canggu yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, transparansi dalam setiap penanganan kasus kematian sangat penting, terutama jika melibatkan warga negara asing di daerah tujuan wisata internasional seperti Bali.
Awak media kemudian mencoba menelusuri informasi tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada aparat kepolisian. Salah satu anggota Polsek Kuta Utara membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang pernah terjadi pada tahun 2025.
“Memang ada kejadian itu tahun lalu. Tapi untuk informasi lebih lengkap silakan konfirmasi ke Polres Badung,” ujarnya singkat.
Penelusuran di lapangan juga mengungkap sejumlah informasi lain yang beredar di masyarakat. Hotel tempat kejadian disebut berdiri di atas tanah yang berkaitan dengan pelaba pura dalem setempat. Sementara pengelola hotel diketahui bernama Jro Mangku Sudiana.
Di sisi lain, anak dari pengelola hotel tersebut disebut-sebut merupakan seorang anggota legislatif di Kabupaten Badung, yakni I Made Suryananda Pramana.
Sejumlah informasi yang saling beririsan itu semakin membuat publik berharap adanya penjelasan yang terang dari pihak berwenang. Bukan untuk menuduh, melainkan untuk memastikan bahwa setiap peristiwa kematian telah ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Di tengah citra Bali sebagai destinasi wisata dunia, kejelasan penanganan kasus semacam ini menjadi penting, bukan hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi kepercayaan publik internasional.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk pihak pengelola hotel dan aparat kepolisian di Polres Badung, guna memperoleh penjelasan resmi mengenai kronologi serta hasil penyelidikan kasus tersebut.
Sementara itu, kematian WNA wanita di Hotel Rimbun Pipitan Canggu tahun 2025 masih menyisakan satu hal yang belum terjawab sepenuhnya: mengapa peristiwa itu seolah berlalu tanpa pernah benar-benar diketahui publik.
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.














