banner 728x250
Daerah  

Pemerintah Desa Tulangan Tegaskan Transparansi Anggaran, Bantah Tuduhan Mark Up Proyek TPT dan Paving Dana Desa 2025

Sidoarjo –galaksi.i-news.site, Pemerintah Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyoroti dugaan mark up proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) dan paving yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Melalui klarifikasi resmi, pihak desa menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan dinilai merugikan nama baik pemerintah desa.

Sekretaris Desa Tulangan menjelaskan bahwa sebelum berita tersebut dipublikasikan, pihak media tidak melakukan konfirmasi ataupun klarifikasi kepada pemerintah desa. Padahal, dalam praktik jurnalistik yang profesional, konfirmasi kepada pihak terkait merupakan langkah penting untuk menjaga keberimbangan informasi.

“Kami menyayangkan pemberitaan tersebut karena tidak ada klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak desa. Seharusnya media mengedepankan prinsip cover both sides agar informasi yang disampaikan ke masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, pemerintah desa memaparkan secara rinci terkait penggunaan anggaran proyek. Dana Desa yang telah terserap untuk kegiatan tersebut tercatat sebesar Rp110 juta. Selain itu, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang kemudian dimasukkan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), mengingat pada saat pelaksanaan sebagian dana desa belum sepenuhnya cair.

Pemerintah Desa Tulangan juga memastikan bahwa seluruh proses pembangunan proyek paving dan TPT telah mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Perencanaan kegiatan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat.

Pelaksanaan proyek dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sesuai dengan ketentuan pengelolaan Dana Desa. Menurut pihak desa, sistem swakelola ini justru bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan internal.

Semua pekerja yang terlibat dalam proyek ini adalah warga Desa Tulangan sendiri. Selain untuk efisiensi, hal ini juga menjadi bentuk pemberdayaan masyarakat agar manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan oleh warga,” jelasnya.

Pemerintah Desa Tulangan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Mereka juga membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak terkait untuk melakukan pengawasan serta meminta informasi resmi mengenai pelaksanaan pembangunan desa.

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat menerima informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang dinilai tidak akurat. Pihak desa menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dilaksanakan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat menerima informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang dinilai tidak akurat. Pihak desa menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dilaksanakan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Tulangan.

 

“Kami tetap terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Namun kami berharap semua informasi yang disampaikan ke publik berdasarkan data dan konfirmasi yang jelas, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *